Sabtu, 19 Mei 2012

Anggaran Dasar Gerakan Pramuka No. 24 Th. 2009


KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 24 TAHUN 2009

TENTANG

PENGESAHAN ANGGARAN DASAR

GERAKAN PRAMUKA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,



Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan peranan Gerakan Pramuka diperlukan Anggaran Dasar yang mencerminkan aspirasi, visi, dan misi seluruh Gerakan Pramuka Indonesia, sehingga secara efektif dapat dijadikan landasan kerja Gerakan Pramuka Indonesia;
b. bahwa untuk mewujudkan upaya sebagaimana dimaksud pada butir a, telah dilaksanakan penyempurnaan atas Anggaran Dasar Gerakan Pramuka melalui pembahasan dalam Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka 2003 yang berlangsung dari tanggal 15 sampai dengan 18 Desember 2008 di Cibubur , Jakarta;
c. bahwa sehubungan dengan hal-hal sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dihasilkan dan ditetapkan dalam Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka 2003 pada tanggal 15 sampai dengan 18 Desember 2008 di Cibubur , Jakarta, dengan Keputusan Presiden;

Mengingat : Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;



MEMUTUSKAN :

Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENGESAHAN ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA.

Pasal 1

Mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka sebagaimana terlampir dalam Keputusan Presiden ini.

Pasal 2

Pemerintah dan Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan pendanaan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Gerakan Pramuka.

Bantuan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara cq. Bidang Kementrian Negara yang bertanggung jawab di bidang kepemudaan dan olah raga.

Bantuan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Pasal 3

Dengan berlakunya Keputusan Presiden ini, maka Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 2004 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 4

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta

Pada tanggal 15 September 2009

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

ttd

DR.H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO

Salinan sesuai dengan aslinya,

SEKRETARIAT KABINET RI

Deputi Sekretaris Kabinet

Bidang Hukum,

Ttd

Dr. M. Imam Santoso

(Cap Sekretariat Kabinet RI)





LAMPIRAN

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

NOMOR : 24 Tahun 2009

TANGGAL : 15 September 2009

ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA

PEMBUKAAN

Bahwa persatuan dan kesatuan bangsa dalam negara kesatuan yang adil dan makmur, materiil dan spiritual serta beradab merupakan adicita bangsa Indonesia yang mulai bangkit dan siaga sejak berdirinya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908. Adicita itu pulalah yang merupakan dorongan para Pemuda Indonesia melakukan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Untuk lebih menggalang persatuan merebut kemerdekaan, dan dengan jiwa dan semangat Sumpah Pemuda inilah Rakyat Indonesia berjuang untuk kemerdekaan nusa dan bangsa Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan ini merupakan karunia dan berkah rahmat Tuhan Yang Maha Esa.

Bahwa gerakan kepanduan nasional yang lahir dan mengakar di bumi nusantara merupakan bagian terpadu dari gerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia yang membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karenanya, gerakan kepanduan nasional Indonesia mempunyai andil yang tidak ternilai dalam sejarah perjuangan kemerdekaan itu. Jiwa kesatria yang patriotik telah mengantarkan para pandu ke medan juang bahu-membahu dengan para pemuda untuk mewujudkan adicita rakyat Indonesia dalam menegakkan dan mandegani Negara Kesatuan Republik Indonesia selama-lamanya.

Bahwa kaum muda sebagai potensi bangsa dalam menjaga kelangsungan bangsa dan negara mempunyai kewajiban melanjutkan perjuangan bersama-sama orang dewasa berdasarkan kemitraan yang bertanggung jawab.

Bahwa Gerakan Pramuka, sebagai kelanjutan dan pembaruan gerakan kepanduan nasional, dibentuk karena dorongan kesadaran bertanggung jawab atas kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan asas Pancasila, Gerakan Pramuka menyelenggarakan upaya pendidikan bagi kaum muda melalui kepramukaan, dengan sasaran meningkatkan sumber daya kaum muda, ewujudkan masyarakat madani, dan melestarikan keutuhan:

- negara kesatuan Republik Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika;

- ideologi Pancasila;

- kehidupan rakyat yang rukun dan damai;

- lingkungan hidup di bumi nusantara.

Bahwa dalam upaya meningkatkan dan melestarikan hal-hal tersebut, Gerakan Pramuka menyelenggarakan pendidikan nonformal, melalui kepramukaan, sebagai bagian pendidikan nasional dilandasi Sistem Among dengan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.

Atas dasar pertimbangan dan makna yang terkandung dalam uraian di atas, maka disusunlah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka

ANGGARAN DASAR

BAB I

NAMA, STATUS, TEMPAT, DAN WAKTU

Pasal 1

Nama, Status, dan Tempat

(1) Organisasi ini bernama Gerakan Pramuka yaitu Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana.

(2) Gerakan Pramuka berstatus badan hukum.

(3) Gerakan Pramuka berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.

Pasal 2

Waktu

(1) Gerakan Pramuka didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan dan ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961, sebagai kelanjutan dan pembaruan gerakan kepanduan nasional Indonesia.

(2) Hari Pramuka adalah tanggal 14 Agustus.

BAB II

ASAS, TUJUAN, TUGAS POKOK, DAN FUNGSI,

Pasal 3

Asas

Gerakan Pramuka berasaskan Pancasila.

Pasal 4

Tujuan

Gerakan Pramuka mendidik dan membina kaum muda Indonesia guna mengembangkan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisiknya sehingga menjadi:

a. manusia berkepribadian, berwatak, dan berbudi pekerti luhur yang:

1) beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kuat mental, emosional, dan tinggi moral

2) tinggi kecerdasan dan mutu keterampilannya

3) kuat dan sehat jasmaninya

b. warga negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan, baik lokal, nasional, maupun internasional.

Pasal 5

Tugas Pokok

Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggung jawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan nasional serta membangun dunia yang lebih baik.

Pasal 6

Fungsi

Gerakan Pramuka berfungsi sebagai lembaga pendidikan non formal, di luar sekolah dan di luar keluarga, dan sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda berlandaskan Sistem Among dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, dan Motto Gerakan Pramuka yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan bangsa serta masyarakat Indonesia.

BAB III

SIFAT, UPAYA DAN USAHA

Pasal 7

Sifat

(1) Gerakan Pramuka adalah gerakan kepanduan nasional Indonesia.

(2) Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan yang keanggotaannya bersifat sukarela, tidak membedakan suku, ras, golongan, dan agama.

(3) Gerakan Pramuka bukan organisasi kekuatan sosial-politik, bukan bagian dari salah satu organisasi kekuatan sosial-politik dan tidak menjalankan kegiatan politik praktis.

(4) Gerakan Pramuka ikut serta membantu masyarakat dengan melaksanakan pendidikan bagi kaum muda, khususnya pendidikan non formal di luar sekolah dan di luar keluarga.

(5) Gerakan Pramuka menjamin kemerdekaan tiap-tiap anggotanya untuk memeluk agama dan kepercayaan masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

Pasal 8

Upaya dan Usaha

(1) Segala upaya dan usaha Gerakan Pramuka diarahkan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka.

(2) Upaya dan usaha untuk mencapai tujuan itu diarahkan pada pembinaan watak, mental, emosional, jasmani dan bakat serta peningkatan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, ilmu pengetahuan dan teknologi, keterampilan dan kecakapan melalui berbagai kegiatan kepramukaan.

(3) Untuk menunjang upaya dan usaha serta mencapai tujuan Gerakan Pramuka, diadakan prasarana dan sarana yang memadai berupa organisasi, personalia, perlengkapan, dana, komunikasi, dan kerjasama.

BAB IV

SISTEM AMONG, PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN,

KODE KEHORMATAN, METODE KEPRAMUKAAN, MOTTO

DAN KIASAN DASAR GERAKAN PRAMUKA

Pasal 9

Sistem Among

(1) Sistem pendidikan dalam Gerakan Pramuka berlandaskan Sistem Among.

(2) Sistem Among merupakan proses pendidikan yang membentuk anggota Gerakan Pramuka berjiwa merdeka, disiplin, dan mandiri dalam kerangka saling ketergantungan antar manusia.

(3) Pelaksanaan Sistem Among menerapkan sistem kepemimpinan :

a. Ing ngarso sung tulodo ;

b. Ing madyo mangun karso;

c. Tut wuri handayani.

Pasal 10

Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan

(1) Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan kepramukaan dari pendidikan lain.

(2) Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan.

(3) Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan, situasi, dan kondisi masyarakat.

Pasal 11

Prinsip Dasar Kepramukaan

(1) Prinsip Dasar Kepramukaan melipiti nilai dan norma dalam Kehidupan seluruh anggota Gerakan Pramuka.

(2) Nilai dan norma dimaksud mencakup :

a. iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

b. peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;

c. peduli terhadap diri pribadinya;

d. taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.

(3) Prinsip Dasar Kepramukaan berfungsi sebagai:

a. norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka;

b. landasan Kode Etik Gerakan Pramuka;

c. landasan sistem nilai Gerakan Pramuka;

d. pedoman dan arah pembinaan kaum muda anggota Gerakan Pramuka;

e. landasan gerak dan kegiatan Gerakan Pramuka mencapai sasaran dan tujuannya.

Pasal 12

Metode Kepramukaan

Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:

a. pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;

b. belajar sambil melakukan;

c. sistem berregu;

d. kegiatan di alam terbuka yang mengandung pendidikan dan sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik;

e. kemitraan dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan;

f. sistem tanda kecakapan;

g. sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;

h. kiasan dasar.

Pasal 13

Kode Kehormatan Pramuka

(1) Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.

(2) Kode Kehormatan Pramuka merupakan Kode Etik anggota Gerakan Pramuka baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat sehari-hari yang diterimanya dengan sukarela serta ditaati demi kehormatan dirinya.

(3) Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya yaitu:

a. Kode Kehormatan Pramuka Siaga terdiri atas Dwisatya dan Dwidarma;

b. Kode Kehormatan Pramuka Penggalang terdiri atas Trisatya Pramuka Penggalang dan Dasadarma;

c. Kode Kehormatan Pramuka Penegak dan Pandega terdiri atas Trisatya Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dan Dasadarma;

d. Kode Kehormatan Pramuka Dewasa terdiri atas Trisatya Anggota Dewasa dan Dasadarma.

Pasal 14

Motto Gerakan Pramuka

(1) Motto Gerakan Pramuka merupakan bagian terpadu proses pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota Gerakan Pramuka bahwa setiap mengikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan Kode Kehormatan.


(2) Motto Gerakan Pramuka adalah :

“Satyaku kudarmakan, Darmaku kubaktikan.”

Pasal 15

Kiasan Dasar

Penyelenggaraan kepramukaan dikemas dengan menggunakan Kiasan Dasar bersumber pada sejarah perjuangan dan budaya bangsa.

BAB V

ORGANISASI

Pasal 16

Anggota

(1) Anggota Gerakan Pramuka adalah warga negara Republik Indonesia yang terdiri atas:

a. Anggota biasa :

1) Anggota muda : Siaga, Penggalang dan Penegak dan Pandega

2) Anggota Dewasa : Pembina Pramuka, Pembantu Pembina Pramuka, Pelatih Pembina Pramuka, Pembina Profesional, Pamong Saka, Instruktur Saka, Pimpinan Saka, Andalan, Pembantu Andalan, Anggota Majelis Pembimbing

b. Anggota kehormatan: orang-orang yang bersimpati dan berjasa kepada Gerakan Pramuka

(2) Warga negara asing dapat bergabung dalam suatu gugusdepan sebagai anggota tamu.

Pasal 17

Hak dan Kewajiban

(1) Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban.

(2) Hak dan kewajiban tersebut akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

Pasal 18

Pramuka Utama

Kepala Negara Republik Indonesia adalah Pramuka Utama.

Pasal 19

Jenjang Organisasi

Organisasi Gerakan Pramuka berjenjang sebagai berikut:

a. Anggota muda Gerakan Pramuka dihimpun dalam gugusdepan dan anggota dewasa dihimpun di Kwartir.

b. Gugusdepan-gugusdepan dikoordinasikan oleh Kwartir Ranting yang meliputi suatu wilayah Kecamatan/Distrik.

c. Ranting-ranting dihimpun dan dikoordinasikan oleh Kwartir Cabang meliputi wilayah Kabupaten atau Kota.

d. Cabang-cabang dihimpun dan dikoordinasikan oleh Kwartir Daerah meliputi wilayah Propinsi.

e. Daerah-daerah dihimpun dan dikoordinasikan oleh Kwartir Nasional meliputi wilayah Republik Indonesia.

f. Di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat dibentuk gugusdepan di bawah pembinaan Kwartir Nasional.

Pasal 20

Kepengurusan

(1) Di tingkat Gugusdepan Gerakan Pramuka dipimpin oleh pembina gugusdepan.

(2) Di tingkat Ranting Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Ranting.

(3) Di tingkat Cabang Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Cabang.

(4) Di tingkat Daerah Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Daerah.

(5) Di tingkat Nasional Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Nasional.

(6) Pergantian Pengurus Gerakan Pramuka dilaksanakan pada waktu musyawarah.

(7) Kepengurusan baru dalam jajaran Ranting sampai dengan Nasional terdiri dari unsur Pengurus lama dan Pengurus baru.

Pasal 21

Satuan Karya Pramuka

(1) Satuan Karya Pramuka, disingkat Saka, adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat, dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Saka juga memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga memberi bekal bagi kehidupannya, untuk melaksanakan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara, sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan ketahanan nasional.

(2) Saka di tingkat Kwartir dipimpin secara kolektif oleh Pimpinan Saka. Pimpinan Saka adalah bagian integral dari Kwartir.

Pasal 22

Dewan Kerja

Dewan Kerja merupakan bagian integral dari Kwartir yang berfungsi sebagai wahana kaderisasi kepemimpinan, dan bertugas mengelola kegiatan Pramuka Penegak dan Pandega.

Pasal 23
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka
(1) Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka merupakan bagian integral dari Kwartir dan berfungsi sebagai wadah pendidikan dan pelatihan anggota Gerakan Pramuka.
(2) Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka berada di tingkat Cabang, Daerah, dan Nasional.
Pasal 24
Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka
Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka merupakan bagian integral Kwartir dan berfungsi sebagai wadah Penelitian dan pengembangan Gerakan Pramuka.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka berada di tingkat Daerah dan Nasional.
Pasal 25
Bimbingan
(1) Kwartir Nasional diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Nasional yang diketuai oleh Presiden Republik Indonesia dengan beranggotakan pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat yang memiliki perhatian kepada Gerakan Pramuka.
(2) Kwartir Daerah diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Daerah yang diketuai oleh Gubernur beranggotakan pejabat pemerintah daerah dan tokoh masyarakat yang memiliki perhatian dan kepedulian terhadap kepada Gerakan Pramuka.
(3) Kwartir Cabang diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Cabang yang diketuai oleh Bupati/ Walikota dengan beranggotakan pejabat pemerintah kabupaten/ kota dan tokoh masyarakat yang memiliki perhatian dan kepedulian kepada Gerakan Pramuka.
(4) Kwartir Ranting diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Ranting yang diketuai oleh Camat/Kepala Distrik dengan beranggotakan pejabat pemerintah kecamatan/ distrik dan tokoh masyarakat yang memiliki perhatian dan kepedulian kepada Gerakan Pramuka.
(5) Gugusdepan diberi bimbingan dalam bentuk nasehat tentang organisasi dan program serta bantuan materi dan keuangan oleh Majelis Pembimbing Gugusdepan yang diketuai dari dan oleh anggota dengan beranggotakan orang tua anggota muda dan tokoh masyarakat di lingkungan gugusdepan.
(6) Satuan Karya Pramuka diberi bimbingan dalam bentuk nasehat tentang organisasi dan program serta bantuan materi dan keuangan oleh Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka yang diketuai oleh seorang ketua yang dipilih dari dan oleh anggota dengan beranggotakan pejabat pemerintah dan/ atau pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.
Pasal 26
Pemeriksaan Keuangan
(1) Lembaga Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka adalah badan independen yang dibentuk Musyawarah Gerakan Pramuka dan bertanggungjawab kepada Musyawarah Gerakan Pramuka.
(2) Lembaga Pemeriksa Keuangan berfungsi mengawasi dan memeriksa keuangan Kwartir.
(3) a. Personalia Lembaga Pemeriksa Keuangan terdiri atas 5 (lima) orang anggota Gerakan Pramuka ditambah seorang staf yang memiliki kompetensi dalam bidang keuangan.
b. Lembaga Pemeriksa Keuangan dibantu oleh Akuntan Publik.
(4) Lembaga Pemeriksa Keuangan diatur lebih lanjut dalam Petunjuk Penyelenggaraan.
BAB VI
MUSYAWARAH DAN REFERENDUM
Pasal 27
Musyawarah
(1) Musyawarah Gerakan Pramuka adalah forum tertinggi dalam Gerakan Pramuka, di tingkat kwartir/ satuan/ gudep
(2) Musyawarah Gerakan Pramuka di Tingkat Nasional, daerah dan cabang diselenggarakan 5 (lima) tahun sekali.
(3) Musyawarah Gerakan Pramuka di Tingkat ranting dan gugusdepan diselenggarakan 3 (tiga) tahun sekali.
(4) Pimpinan Musyawarah Gerakan Pramuka adalah suatu presidium yang dipilih oleh musyawarah tersebut.
(5) Acara pokok dan ketentuan lain dalam Musyawarah Gerakan Pramuka diatur dalan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Pasal 28
Referendum
Dalam menghadapi hal-hal yang luar biasa, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dapat menyelenggarakan suatu referendum.
BAB VII
PENDAPATAN DAN KEKAYAAN
Pasal 29
Pendapatan
Pendapatan Gerakan Pramuka diperoleh dari:
a. Iuran anggota;
b. Bantuan majelis pembimbing;
c. Sumbangan masyarakat yang tidak mengikat;
d. Bantusn Pemerintah/ Pemerintah Daerah melaui APBN/ APBD yang tidak mengikat dan disesuaikan dengan kemampuan negara/ keuangan daerah.
e. Sumber lain yang tidak bertentangan, baik dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun dengan Kode Kehormatan Pramuka.
f. usaha dana, badan usaha/koperasi yang dimiliki Gerakan Pramuka.
Pasal 30
Kekayaan
(1) Kekayaan Gerakan Pramuka terdiri dari barang bergerak dan tidak bergerak serta hak milik intelektual
(2) Pengalihan kekayaan Gerakan Pramuka yang berupa aset tetap harus diputuskan berdasarkan hasil Rapat Pleno Pengurus Kwartir dan persetujuan Mabi.
BAB VIII
ATRIBUT
Pasal 31
Lambang
Lambang Gerakan Pramuka adalah tunas kelapa.
Pasal 31
Bendera
Bendera Gerakan Pramuka berbentuk empat persegi panjang, berukuran tiga banding dua, warna dasar putih dengan lambang Gerakan Pramuka di tengah berwarna merah, di atas dan di bawah lambang Gerakan Pramuka terdapat garis merah sepanjang “panjang bendera” dan di sisi tiang terdapat garis merah sepanjang “lebar bendera”.
Pasal 33
Panji
Panji Gerakan Pramuka adalah Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia yang dianugerahkan oleh Presiden Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 448 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961.
Pasal 34
Himne
Himne Gerakan Pramuka adalah lagu Satya Darma Pramuka.
Pasal 35
Pakaian Seragam dan Tanda-tanda
Untuk mempererat rasa persatuan dan kesatuan serta meningkatkan disiplin, anggota Gerakan Pramuka menggunakan pakaian seragam beserta tanda-tandanya.
BAB IX
ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 36
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
(1) Anggaran Dasar Gerakan Pramuka ini dijabarkan lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
(2) Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka ini.
BAB X
PEMBUBARAN
Pasal 37
Pembubaran
(1) a. Gerakan Pramuka hanya dapat dibubarkan oleh Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka yang khusus diadakan untuk itu.
b. Musyawarah Nasional tersebut harus diusulkan oleh sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah daerah.
c. Musyawarah Nasional untuk membicarakan usul pembubaran Gerakan Pramuka dinyatakan sah jika dihadiri oleh utusan dari sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah daerah.
d. Usul pembubaran Gerakan Pramuka diterima oleh Musyawarah Nasional jika disetujui dengan suara bulat.
(2) Jika Gerakan Pramuka dibubarkan, maka cara penyelesaian harta benda milik Gerakan Pramuka ditetapkan oleh Musyawarah Nasional yang mengusulkan pembubaran itu.
BAB XI
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Pasal 38
Perubahan Anggaran Dasar
(1) Perubahan Anggaran Dasar hanya dapat dilakukan dalam Musyawarah Nasional yang dihadiri oleh utusan daerah sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah daerah.
(2) Usul perubahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka diterima oleh Musyawarah Nasional jika disetujui oleh sekurang-kurangnya tiga perempat dari jumlah suara yang hadir.
BAB XII
PENUTUP
Pasal 39
Penutup
Anggaran Dasar ini ditetapkan oleh Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka yang diselenggarakan di Komplek Taman Rekreasi Wiladatika Cibubur Jakarta pada tanggal 15 sampai dengan 18 Desember 2008.
Jakarta, 18 Desember 2008.
Presidium Munas Gerakan Pramuka Tahun 2008
Ketua
ttd
Dr. Amoroso Katamsi, Sp. Kj. MM

Sekretaris, Anggota
Ttd ttd
Ir. M. Arfandy Idris. Prof.Dr.Ir. H. Isril Berd. SU
Anggota                    Anggota
Ttd ttd
Yoseph Pangkur Soong, SH Drs. H. Adang Rukhiyat, M.


Salinan sesuai dengan aslinya,
Deputi Sekretaris Kabinet
Bidang Hukum
ttd
Dr. M. Imam Santoso
(Cap Sekretariat Kabinet RI)


Saka Wira Kartika

Lambang Saka Wira Kartika
Berdasarkan Peraturan bersama Kasad dengan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 182/X/2007 dan 199 tahun 2007 tanggal 28 Oktober 2007 tentang kerjasama dalam usaha pembina dan pengembangan pendidikan bela negara dan kepramukaan serta Sprint Kasad dan SK Kwarda Jateng, maka secara resmi Pimpinan Satuan Karya Pramuka Wira Kartika Jawa Tengah dikukuhkan.
Para Pimpinan Saka yang berupaya dan kerkewajiban merintis berdirinya Saka di Jawa Tengah itu, telah memperkenalkan bendera Satuan Karya Wira Kartika dengan warna dasar hijau tua, seperti tampak pada gambar, juga badge Saka maupun Tanda Jabatan.
Pengorganisasian Saka binaan TNI-AD ini, tidaklah jauh berbeda dengan Satuan Karya pada umumnya. Namun Demikian Saka Wira Kartika ini memiliki Program Pendidikan yang dibentuk dalam Satuan Krida antara Lain :

1. Krida Survival
2. Krida Pioneer
3. Krida Mountainering
4. Krida Navigasi Darat
5. Krida Penanggulangan bencana alam

Tiap Krida memiliki Spesifikasi materi pendidikan yang berbeda dengan krida lainnya.

A.KRIDA SURVIVAL
Dalam melakukan perjalanan di Alam terbuka, seorang Petualang perlu membekali diri dengan pengetahuan SURVIVAL. Survival berasal dari kata survive yang berarti mampu mempertahankan diri dari keadaan tertentu .dalam hal ini mampu mempertahankan diri dari keadaan yang buruk dan kritis. Survivor adalah orang yang sedang mempertahankan diri dari keadaan yang buruk.

Mengapa Ada Survival ?
Timbulnya kebutuhan survival karena adanya usaha manusia untuk keluar dari kesulitan yang dihadapi. Kesulitan-kesulitan tsb antara lain : Keadaan alam (cuaca dan medan), Keadaan mahluk hidup disekitar kita (binatang dan tumbuhan), Keadaan diri sendiri (mental, fisik, dan kesehatan), Banyaknya kesulitan-kesulitan tsb biasanya timbul akibat kesalahan-kesalahan kita sendiri.

Dalam keadan tersebut ada beberapa faktor yang menetukan seorang Survivor mampu bertahan atau tidak., antara lain : mental ,kurang lebih 80% kesiapan kita dalm survival terletak dari kesiapan mental kita. Timbulnya kebutuhan survival karena adanya usaha manusia untuk keluar dari kesulitan yang dihadapi. Kesulitan-kesulitan tsb antara lain :
a. Keadaan alam (cuaca dan medan)
b. Keadaan mahluk hidup disekitar kita (binatang dan tumbuhan)
c. Keadaan diri sendiri (mental, fisik, dan kesehatan)
Banyaknya kesulitan-kesulitan tersebut biasanya timbul akibat kesalahan-kesalahan kita sendiri

Definisi Survival
Arti survival sendiri terdapat berbagai macam versi, yang akan kita bahas di sini hanyalah menurut versi pencinta alam.

S  : Size up the situation
U  : Undue haste makes waste
R  : Remember where you are
V  : Vanguish fear and panic
I   : Improve
V  : Value living
A  : Act like the native
L   : Learn basic skill
S  : Sadar dalam keadaan gawat darurat
U  : Usahakan untuk tetap tenang dan tabah
R  :  Rasa takut dan putus asa hilangkan
V  :  Vitalitas tingkatkan
I  :  Ingin tetap hidup dan selamat itu tujuannya
V  :  Variasi alam bisa dimanfaatkan
A  :  Asal mengerti, berlatih dan tahu caranya
L  :  Lancar, slaman, slumun, slamet


Jika anda tersesat atau mengalami musibah, ingat-ingatlah arti survival tsb, agar dapat membantu anda keluar dari kesulitan. Dan yang perlu ditekankan jika anda tersesat yaitu istilah “STOP” yang artinya :
S : Stop & seating / berhenti dan duduklah
T : Thingking / berpikirlah
O : Observe / amati keadaan sekitar
P : Planning / buat rencana mengenai tindakan yang harus dilakukan
Kebutuhan survival
Yang harus dipunyai oleh seorang survivor
1. Sikap mental
a. Semangat untuk tetap hidup
b. Kepercayaan diri
c. Akal sehat
d. Disiplin dan rencana matang
e. Kemampuan belajar dari pengalaman
2. Kondisi yang fit dan kuat
3. Pengetahuan
a. Cara membuat bivak
b. Cara memperoleh air
c. Cara mendapatkan makanan
d. Cara membuat api
e. Pengetahuan orientasi medan
f. Cara mengatasi gangguan binatang
g. Cara mencari pertolongan

4. Pengalaman dan latihan
a. Latihan mengidentifikasikan tanaman
b. Latihan membuat trap, dll
5. Peralatan
a. Kotak survival
b. Pisau jungle , dll
6. Kemauan belajar
Langkah yang harus ditempuh bila anda/kelompok anda tersesat :
a. Mengkoordinasi anggota
b. Melakukan pertolongan pertama
c. Melihat kemampuan anggota
d. Mengadakan orientasi medan
e. Mengadakan penjatahan makanan
f. Membuat rencana dan pembagian tugas
g. Berusaha menyambung komunikasi dengan dunia luar
h. Membuat jejak dan perhatian
i. Mendapatkan pertolongan
7. Perlengkapan survival kit
Survival kit ialah perlengkapan untuk survival yang harus dibawa dalam perjalanan, antara lain :
a. Perlengkapan memancing
b. Pisau
c. Tali kecil
d. Senter
e. Cermin suryakanta, cermin kecil
f. Peluit
g. Korek api yang disimpan dalam tempat kedap air
h. Tablet garam, norit
i. Obat-obatan pribadi
j. Jarum + benang + peniti
k. dll

B. KRIDA PIONEERING
Bidang Tali Temali
Dalam tali temali kita sering mencampuradukkan antara tali, simpul dan ikatan. Hal ini sebenarnya berbeda sama sekali. Tali adalah bendanya. Simpul adalah hubungan antara tali dengan tali. Ikatan adalah hubungan antara tali dengan benda lainnya, misal kayu, balok, bambu dan sebagainya.
Macam simpul dan kegunaannya
1. Simpul ujung tali
Gunanya agar tali pintalan pada ujung tali tidak mudah lepas
2. Simpul mati
Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang sama besar dan tidak licin
3. Simpul anyam
Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang tidak sama besarnya dan dalam keadaan kering
4. Simpul anyam berganda
Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang tidak sama besarnya dan dalam keadaan basah
5. Simpul erat
Gunanya untuk memendekkan tali tanpa pemotongan
6. Simpul kembar
Gunanya untuk menyambung 2 utas tali yang sama besarnya dan dalam keadaan licin
7. Simpul kursi
Gunanya untuk mengangkat atau menurunkan benda atau orang pingsan
8. Simpul penarik
Gunanya untuk menarik benda yang cukup besar
9. Simpul laso
Untuk gambar macam-macam simpul dapat dilihat di bawah ini

Simpul Ujung Tali dan Simpul Mati

Macam - Macam Simpul

Macam-macam Ikatan dan Kegunaannya :
1. Ikatan pangkal
Gunanya untuk mengikatkan tali pada kayu atau tiang, akan tetapi ikatan pangkal ini dapat juga digunakan untuk memulai suatu ikatan.
2. Ikatan tiang
Gunanya untuk mengikat sesuatu sehingga yang diikat masih dapat bergerak leluasa misalnya untuk mengikat leher binatang supaya tidak tercekik.
3. Ikatan jangkar
Gunanya untuk mengikat jangkar atau benda lainnya yang berbentuk ring.
4. Ikatan tambat
Gunanya untuk menambatkan tali pada sesuatu tiang/kayu dengan erat, akan tetapi mudah untuk melepaskannya kembali. Ikatan tambat ini juga dipergunakan untuk menyeret balik dan bahkan ada juga dipergunakan untuk memulai suatu ikatan.
5. Ikatan tarik
Gunanya untuk menambatkan tali pengikat binatang pada suatu tiang, kemudian mudah untuk membukanya kembali. Dapat juga untuk turun ke jurang atau pohon.
6. Ikatan turki
Gunanya untuk mengikat sapu lidi setangan leher
7. Ikatan palang
8. Ikatan canggah
9. Ikatan silang
10. Ikatan khaki tiga
Untuk gambar macam-macam ikatan dapat dilihat di bawah ini.

Ikatan Pangkal dan Ikatan Tiang

Macam-macam Ikatan

C. KRIDA MOUNTAINEERING
Secara bahasa arti kata Mountaineering adalah teknik mendaki gunung. Ruang lingkup kegiatan Mountaineering sendiri meliputi kegiatan sebagai berikut :
1. Hill Walking/Hiking
Hill walking atau yang lebih dikenal sebagai hiking adalah sebuah kegiatan mendaki daerah perbukitan atau menjelajah kawasan bukit yang biasanya tidak terlalu tinggi dengan derajat kemiringan rata-rata di bawah 45 derajat. Dalam hiking tidak dibutuhkan alat bantu khusus, hanya mengandalkan kedua kaki sebagai media utamanya. Tangan digunakan sesekali untuk memegang tongkat jelajah (di kepramukaan dikenal dengan nama stock atau tongkat pandu) sebagai alat bantu. Jadi hiking ini lebih simpel dan mudah untuk dilakukan.
Level berikutnya dalam mountaineering adalah scrambling. Dalam pelaksanaannya, scrambling merupakan kegiatan mendaki gunung ke wilayah-wilayah dataran tinggi pegunungan (yang lebih tinggi dari bukit) yang kemiringannya lebih ekstrim (kira-kira di atas 45 derajat). Kalau dalam hiking kaki sebagai ‘alat’ utama maka untuk scrambling selain kaki, tangan sangat dibutuhkan sebagai penyeimbang atau membantu gerakan mendaki. Karena derajat kemiringan dataran yang lumayan ekstrim, keseimbangan pendaki perlu dijaga dengan gerakan tangan yang mencari pegangan. Dalam scrambling, tali sebagai alat bantu mulai dibutuhkan untuk menjamin pergerakan naik dan keseimbangan tubuh.
Berbeda dengan hiking dan scrambling, level mountaineering yang paling ekstrim adalah climbing! Climbing mutlak memerlukan alat bantu khusus seperti karabiner, tali panjat, harness, figure of eight, saling, dan sederetan peralatan mountaineering lainnya. Kebutuhan alat bantu itu memang sesuai dengan medan jelajah climbing yang sangat ekstrim. Bayangkan saja, kegiatan climbing ini menggunakan wahana tebing batu yang kemiringannya lebih dari 80 derajat!.
Peralatan dasar kegiatan alam bebas seperti ransel, vedples (botol air), sepatu gunung, pakaian gunung, tenda, misting (rantang masak outdoor), kompor lapangan, topi rimba, peta, kompas, altimeter, pisau, korek, senter, alat tulis, dan matras mutlak dibutuhkan selain alat bantu khusus mountaineering seperti tali houserlite/kernmantel, karabiner, figure of eight, sling, prusik, bolt, webbing, harness, dan alat bantu khusus lainnya yang dibutuhkan sesuai level kegiatannya.

2. Wall Climbing
Climbing adalah olah raga panjat yang dilakukan di tempat yang curam atau tebing. Tebing atau jurang adalah formasi bebatuan yang menjulang secara vertikal. Tebing terbentuk akibat dari erosi. Tebing umumnya ditemukan di daerah pantai, pegunungan dan sepanjang sungai. Tebing umumnya dibentuk oleh bebatuan yang yang tahan terhadap proses erosi dan cuaca.Di dalam arti yang sebenarnya memang climbing itu panjat tebing. Tetapi banyak pula orang mengartikan bukan hanya panjat saja dalam kegiatan climbing ini melainkan juga Repling (turun tebing), Pursiking (naik tebing dengan menggunakan tali pursik) dan lain-lain.

3. Rock Climbing
Rock Climbing adalah olah raga fisik dan mental yang mana selalu membutuhkan kekuatan, keseimbangan, kecepatan, ledakan-ledakan tenaga yang didukung dengan kemampuan mental para pelakunya. Ini adalah kegiatan yang sangat berbahaya dan dibutuhkan pengetahuan dan latihan. Olah raga ini juga menggunakan alat-alat panjat yang sangat krusial dan rawan, tetapi dengan teknik dan pengetahuan yang benar, olah raga ini sangat aman untuk dilakukan.

4. Ice and Snow Climbing
Ice and Snow Climbing adalah olah raga fisik dan mental yang mana selalu membutuhkan kekuatan, keseimbangan, kecepatan, ledakan-ledakan tenaga yang didukung dengan kemampuan mental para pelakunya. Ini adalah kegiatan yang sangat berbahaya dan dibutuhkan pengetahuan dan latihan. Olah raga ini juga menggunakan alat-alat panjat yang sangat krusial dan rawan, tetapi dengan teknik dan pengetahuan yang benar, olah raga ini sangat aman untuk dilakukan.

ALAT CLIMBING
1. Tali Pendakian
Fungsi utamanya dalam pendakian adalah sebagai pengaman apabila jatuh.Dianjurkan jenis-jenis tali yang dipakai hendaknya yang telah diuji oleh UIAA, suatu badan yang menguji kekuatan peralatan-peralatan pendakian. Panjang tali dalam pendakian dianjurkan sekitar 50 meter, yang memungkinkan leader dan belayer masih dapat berkomunikasi. Umumnya diameter tali yang dipakai adalah 10-11 mm, tapi sekarang ada yang berkekuatan sama, yang berdiameter 9.8 mm.

Ada dua macam tali pendakian yaitu :
1. Static Rope, tali pendakian yang kelentirannya mencapai 2-5 % fari berat maksimum yang diberikan. Sifatnya kaku, umumnya berwarna putih atau hijau. Tali static digunakan untuk rappelling.
2. Dynamic Rope, tali pendakian yang kelenturannya mencapai 5-15 % dari berat maksimum yang diberikan. Sifatnya lentur dan fleksibel. Biasanya berwarna mencolok (merah, jingga, ungu).
2. Carabiner
Adalah sebuah cincin yang berbentuk oval atau huruf D, dan mempunyai gate yang berfungsi seperni peniti. Ada 2 jenis carabiner :
1. Carabiner Screw Gate (menggunakan kunci pengaman).
2. Carabiner Non Screw Gate (tanpa kunci pengaman)
3. Sling
Sling biasanya dibuat dari tabular webbing, terdiri dari beberapa tipe. Fungsi sling antara lain :
1. sebagai penghubung
2. membuat natural point, dengan memanfaatkan pohon atau lubang di tebing.
3. Mengurangi gaya gesek / memperpanjang point
4. Mengurangi gerakan (yang menambah beban) pada chock atau piton yang terpasang.
4. Descender
Sebuah alat berbentuk angka delapan. Fungsinya sebagai pembantu menahan gesekan, sehingga dapat membantu pengereman. Biasa digunakan untuk membelay atau rappelling.
5. Ascender
Berbentuk semacam catut yang dapat menggigit apabila diberi beban dan membuka bila dinaikkan. Fungsi utamanya sebagai alat Bantu untuk naik pada tali.
6. Harnes / Tali Tubuh
Alat pengaman yang dapat menahan atau mengikat badan. Ada dua jenis hernas :
1. Seat Harnes, menahan berat badan di pinggang dan paha.
2. Body Harnes, menahan berat badan di dada, pinggang, punggung, dan paha.
Harnes ada yang dibuat dengan webbning atau tali, dan ada yang sudah langsung dirakit oleh pabrik.
7. Sepatu
Ada dua jenis sepatu yang digunakan dalam pemanjatan :
1. Sepatu yang lentur dan fleksibel. Bagian bawah terbuat dari karet yang kuat. Kelenturannya menolong untuk pijakan-pijakan di celah-cleah.
2. Sepatu yang tidak lentur/kaku pada bagian bawahnya. Misalnya combat boot. Cocok digunakan pada tebing yang banyak tonjolannya atau tangga-tangga kecil. Gaya tumpuan dapat tertahan oleh bagian depan sepatu.
8. Anchor (Jangkar)
Alat yang dapat dipakai sebagai penahan beban. Tali pendakian dimasukkan pada achor, sehingga pendaki dapat tertahan oleh anchor bila jatuh. Ada dua macam anchor, yaitu :
1. Natural Anchor, bias merupakan pohon besar, lubang-lubang di tebing, tonjolan-tonjolan batuan, dan sebagainya.
2. Artificial Anchor, anchor buatan yang ditempatkan dan diusahakan ada pada tebing oleh si pendaki. Contoh : chock, piton, bolt, dan lain-lain.

D. KRIDA NAVIGASI DARAT
Navigasi darat merupakan teknik menentukan posisi dan arah lintasan di peta maupun pada medan sebenarnya (khususnya di daratan). Keahlian ini sangat mutlak dimiliki oleh penggemar kegiatan alam terbuka karena akanmemudahkan perjalanan kita ke daerah yang khususnya belum kita kenal sama sekali Disamping itu, keahlian ini sangat berguna dalam usaha pencarian korban kecelakaan tersesat atau bencana alam Untuk itu dibutuhkan pemahaman kompas dan peta serta teknik penggunaannya.

A. Peta
HAKEKAT PETA
Peta adalah gambaran permukaan bumi diatas bidang datar dalam ukuran diperkecil yang kebenaranya dapat dipertanggung jawabkan secara visual atau matematis yang menyajikan informasi tentang bumi.
MACAM PETA
Secara menyeluruh peta dapat digolongkan berdasarkan skala/kedar tujuan penggunaan cakupan daerah proyeksi gambar tanda dan simbol peta kecocokan informasi tingkat ketelitian survei proses terjadinya dan isi/ informasinya.

Dari sudut pandang isi/informasi yang dimuat suatu peta terdapat 2
jenis peta berdasar golongan ini, yakni :
1. Peta Topografi
Topografi merupakan gabungan kata topos yang berarti tempat dan graphi yang berarti menggambar yang berasal dari bahasa yunani kuno Jadi peta topografi berarti peta yang menggambarkan posisi mendatar dan posisi tegak dari semua benda yang membentuk atau berada di permukaan bumi. Isinya terdiri dari 4 ciri, yakni : relief (ketinggian), perairan (seperti Sungai danau), Tumbuhan ( Hutan ,semak, kelapa) dan hasil budaya manusia (jalan raya, bangunan, jembatan). Peta ini biasa disebut peta umum karena isinya yang lebih lengkap.

KETERANGAN TEPI PETA
1. Judul peta pada margin atas tengah, yang di ambil dari salah satu nama Geografi atau tempat yeng terbesar/terkenal dari daerah pada peta tersebut.
2. Nama daerah yang dipetakan pada margin atas kiri , yang diambil dari nama daerah tingkat I (tergantung pada versi peta)
3. Nomor helai peta pada margin atas kanan.
4. Petujuk letak peta pada margin bawah kiri, yang menunjukan letak peta tersebut dari peta keseluruhan
5. Pembagian daerah pada mergin bawah kanan yang menjelaskan pembagian daerah dari propinsi hingga kecamatan.
6. Utara pada margin bawah kiri , yang menunjukan utara peta, utara megnetis, serta utara sebenarnya.
7. Legenda pada margin bawah tengah yang menyajikan keterangan/penjeklasan arti simbol yang ada.

ARAH PETA
Untuk mengetahui arah peta yang perlu diperhatikan adalah arah utara peta dengan cara memperhatikan arah huruf-huruf tulisan pada peta yang juga berarti arah utara peta. Pada tanda-tanda peta juga terdapat penunjuk arah utara peta, utara sebenarnya serta utara magnetis
1. Utara sebenarnya (US) adalah arah ke kutub utara bumi yang dilalui oleh garis bujur/meridian.
2. Utara magnetis (UM) adalah arah kekutub utara megnet yang ditunjukan oleh jarum kompas
3. Utara Grid (UG/UP) adalah garis utara yang ditunjukan oleh garis vertikal pada peta yang juga disebut Utara Peta.
Karena pengaruh rotasi bumi, letak kutub megnetis bergeser dari
tahun ke tahun yang menyebabkan terjadinya variasi magnetis. Untuk tujuan praktis variasi magnetis dan iktilaf (Penyimpangan arah utara) dapat kita abaikan. Tetapi untuk kepentingan yang membutuhkan ketelitian yang tinggi, kondisi diatas harus ikut kita perhitungkan juga.
1. Iktilaf Peta adalah beda sudut antara utara sebenarnya dengan utara peta, yang terjadi karena perataan jarak paralel geris bujur peta bumi menjadi garis koordinat vertikal yang di gambarkanpada peta, atau sudut antara US dan UP.
2. Iktilaf Magnetis adalah beda sudut antara utara sebenarnya dengan utara megnetis. IM kebarat apabila ujung jarum kompas ada di sebelah barat US Sebaliknya IM ketimur apabila ujung jarum kompas ada di sebelah timur US
3. Iktilaf Peta-Magnetis, adalah beda sudut utara peta dengan utara magnetis
4. Variasi Magnetis, adalah perubahan/ pergeseran sudut utara megnetis dari waktu ke waktu. Pergeseran positif menunjukan pergeseran kearah timur sedang negatif berarti pergeseran kearah barat.

SKALA
Skala atau kedar adalah perbandingan jarak pada peta dengan jarak mendatar di medan. Terdapat 2 jenis skala pada peta, yakni skala angka dan skala garis. Untuk skala angka, perbandinagan langsung ditunjukan dalam satuan yang sama (cm) sedang pada skala garis terdapat beberapa ruas garis yang masing-masing menunjukan jarak tertentu (km).
JARAK DI PETA x SKALA = JARAK DI MEDAN
Misalnya Skala 1:25.000, berarti 1 cm di peta sama dengan 25 m di medan yang sebenarnya.

KONTUR
Adalah garis khayal diatas permukaan bumi yang menghubungkan titik-titik yang tingginya sama. Sifat dari kontur adalah :
1. Pebedaan tinggi antara 2 kontur adalah setengah dari angka ribuan pada skala yang dinyatakan dalam satuan meter.
2. Kontur yang rendah selalu mengelilingi kontur yang lebih tinggi, kecuali pada kawah/depresi
3. Antar kontur tidak akan saling berpotongan
4. Kontur yang menjorok kedalam merupakan lembahan dan bisa terdapat sungai
5. Kontur yang menjorok keluar merupakan punggungan.
6. Kontur terputus-putus menyatakan ketinggian setengah atau lebih dari perbedaan tinggi antara 2 buah kontur berurut.
7. Makin rapat kontur menunjukan daerah yang makin terjal/curam.

MENGENAL TANDA MEDAN
Disamping legenda sebagai pengenal tanda medan, bentukan-bentukan alam yang cukup mencolok dan mudah dikenali dapat kita pergunakan juga sebagai tanda medan. Tanda medan harus kita ketahui dan kita cocokan pada peta sebelum kita memulai pengembaraan.Tanda Medan yang cukup mudah untuh di amati dapat berupa :
1. Puncakan gunung atau bukit dan bentukan-bentukan tonjolan lain yang cukup ekstrim,
2. Punggungan merupakan rangkaian kontur yang menyerupai huruf
3. Menjorok menjauhi puncak
4. Lembahan merupakan rangkaian kontur yang menyerupai huruf V menjorok mendekati puncak.
5. Saddle, daerah pertemuan 2 ketinggian
6. Belokan kujalan sungai jembatan ujung jalan
7. Garis batas pantai muara sungai, tanjung, dan teluk yang mudah kita kenali
2. Peta Tematik
Peta tematik adalah peta yang menyajikan unsur-unsur tertentu dari permukaan bumi sesuai dengan topik atau tema dari peta bersangkutan. Umumnya peta ini digunakan sebagai data analisis dari beberapa unsur permukaan bumi didalam pengambilan suatu keputusan untuk pembangunan.

B. Kompas
Kompas adalah alat penunjuk arah, yakni arah utara maknetis bumi yang disebabkan oleh sifat kemagnetisannya karena sifat ini maka jauhkan kompas terutama pada saat mempergunakannya dari pengaruh benda=benda yang terbuat dari baja atau besi, karena akan menyebabkan penunjuk yang salah pada jarumnya.
Bagian-bagian Kompas :
1. Badan, tempat komponen lain berada dan terlindungi
2. Jarum, yang selalu menunjukan arah utara magnetis bumi
3. Skala penunjuk, Menunjukan Pembagian derajat/mil sebagai sistem satuan arah mata angin.

Jenis Kompas
Terdapat banyak jenis kompas yang ada yang dapat kita pergunakan dalam perjalanan secara garis besarnya dapat kita bedakan sebagai berikut :
1. Kompas orienterring untuk tujuan praktis tetapi mempunyai akurasi yang kurang baik. Sering disebut sebagai kompas Silva (nama merk)
2. Kompas bidik membutuhkan peralatan navigasi lain untuk kelengkapanya, tetapi akurasinya sangat tinggi. Kompas bidik ini dapat kita bedakan berdasar kaca pembacanya : kompas lensa, kompas Prismatik, kompas Optik .

CARA PEMAKAIN KOMPAS
Dalam pemakainya, usahakan dalam keadaan Horisontal dengan arah garis utara megnetis bumi. Hindarkan bende-benda yang terbuat dari besi/baja agar tidak terjadi penyimpangan dalam penunjukan jarum kompas.

BUSUR DERAJAT ATAU PROTAKTOR
Busur derajat atau protaktor terdapat beberapa bentuk derajat yang dapat kita gunakan yakni lingkaran setengah lingkaran segi empat dari bujur sangkar, tetapi untuk kepraktisan dan kelengkapannya, protaktor lebih menjanjikan, karena disamping pembagian arah mata angin dalam derajat dan mil juga tersedia skala pengukuran panjang dan tali pusat untuk memperpanjang pengikiran dan pempermudah perhitungan azimuth dan back azimuth.

AZIMUTH DAN BACK AZIMUTH
Azimuth adalah sudut antara satu titik dengan arah utara dari seorang pengamat. Azimuth disebut juga sudut kompas. Jika anda membidik sebuah tanda medan, dan memperolah sudutnya, maka sudut itu juga bisa dinamakan sebagai azimuth. Kebalikannya adalah back azimuth. Dalam resection back azimuth diperoleh dengan cara:
1. Jika azimuth yang kita peroleh lebih dari 180º maka back azimuth adalah azimuth dikurangi 180º. Misal anda membidik tanda medan, diperoleh azimuth 200º. Back azimuthnya adalah 200º- 180º = 20º
2. Jika azimuth yang kita peroleh kurang dari 180º, maka back azimuthnya adalah 180º ditambah azimuth. Misalkan, dari bidikan terhadap sebuah puncak, diperoleh azimuth 160º, maka back azimuthnya adalah 180º+160º = 340º
Dengan mengetahui azimuth dan back azimuth ini, memudahkan kita untuk dapat melakukan ploting peta (penarikan garis lurus di peta berdasarkan sudut bidikan). Selain itu sudut kompas dan back azimuth ini dipakai dalam metode pergerakan sudut kompas (lurus/ man to man-biasa digunakan untuk “Kompas Bintang”). Prinsipnya membuat lintasan berada pada satu garis lurus dengan cara membidikaan kompas ke depan dan ke belakang pada jarak tertentu.Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Titik awal dan titik akhir perjalanan di plot di peta, tarik garis lurus dan hitung sudut yang menjadi arah perjalanan (sudut kompas). Hitung pula sudut dari titik akhir ke titik awal. Sudut ini dinamakan back azimuth.
2. Perhatikan tanda medan yang menyolok pada titik awal perjalanan. Perhatikan tanda medan lain pada lintasan yang dilalui.
3. Bidikkan kompas seusai dengan arah perjalanan kita, dan tentukan tanda medan lain di ujung lintasan/titik bidik. Sudut bidikan ini dinamakan azimuth.
4. Pergi ke tanda medan di ujung lintasan, dan bidik kembali ke titik pertama tadi, untuk mengecek apakah arah perjalanan sudah sesuai dengan sudut kompas (back azimuth).
5. Sering terjadi tidak ada benda/tanda medan tertentu yang dapat dijadikan sebagai sasaran. Untuk itu dapat dibantu oleh seorang rekan sebagai tanda. Sistem pergerakan semacam ini sering disebut sebagai sistem man to man.

ORIENTASI PETA
Orientasi peta adalah menyamakan kedudukan peta dengan medan sebenarnya. Untuk keperluan ini kita perlu mengetahui tanda-tanda medan yang ada di lokasi dan mencocokanya dengan kontur yang ada di peta. Untuk keperluan praktis utara kompas (magnetis) dapat kita anggap sejajar dengan utara sebenarnya tanpa memperhitungkan deklinasinya.Langkah-langkah orientasi pada peta :
1. Cari tempat yang terbuka untuk melihat tanda-tanda medan yang mencolok (dapat dikenali)
2. Letakan peta pada bidang datar
3. Samakan utara peta dengan utara kompas, sehingga peta sesuai dengan bentang alam yang ada.
4. Cari tanda-tanda medan dilokasi dan himpitkan dengan tanda medan yang ada di peta (seperti jalan raya, sungai,dll)

E. Resection
Digunakan untuk mengetahui posisi kita dipeta dengan menggunakan dua atau lebih tanda medan yang kita kenal. Langkah-langkah resection :
1. Lakukan orientasi peta
2. Tentukan minimal dua tanda medan dilapangan dan kita ukur azimut dan back azimutnya. Sudut antara tempat kita dengan dua tanda medan tersebut minimal 30 derajat maksimal 150 derajat
3. Tarik garis back azimut dari kedua titik medan itu sehingga terjadi perpotongan antara keduanya.
4. Perpotongan tersebut adalah kedudukan kita di peta.

E. KRIDA PENANGGULANGAN BENCANA ALAM
SAR
Sejarah SAR Nasional
Lahirnya organisasi SAR di Indonesia yang saat ini bernama BASARNAS diawali dengan adanya penyebutan ?Black Area? bagi suatu negara yang tidak memiliki organisasi SAR
Dengan berbekal kemerdekaan, maka tahun 1950 Indonesia masuk menjadi anggota organisasi penerbangan internasional ICAO (International Civil Aviation Organization). Sejak saat itu Indonesia diharapkan mampu menangani musibah penerbangan dan pelayaran yang terjadi di Indonesia.
Sebagai konsekwensi logis atas masuknya Indonesia menjadi anggota ICAO tersebut, maka pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 1955 tentang Penetapan Dewan Penerbangan untuk membentuk panitia SAR. Panitia teknis mempunyai tugas pokok untuk membentuk Badan Gabungan SAR, menentukan pusat-pusat regional serta anggaran pembiayaan dan materil.
Sebagai negara yang merdeka, tahun 1959 Indonesia menjadi anggota International Maritime Organization (IMO). Dengan masuknya Indonesia sebagai anggota ICAO dan IMO tersebut, tugas dan tanggung jawab SAR semakin mendapat perhatian. Sebagai negara yang besar dan dengan semangat gotong royong yang tinggi, bangsa Indonesia ingin mewujudkan harapan dunia international yaitu mampu menangani musibah penerbangan dan pelayaran.
Dari pengalaman-pengalaman tersebut diatas, maka timbul pemikiran bahwa perlu diadakan suatu organisasi SAR Nasional yang mengkoordinir segala kegiatan-kegiatan SAR dibawah satu komando. Untuk mengantisipasi tugas-tugas SAR tersebut, maka pada tahun 1968 ditetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor T.20/I/2-4 mengenai ditetapkannya Tim SAR Lokal Jakarta yang pembentukannya diserahkan kepada Direktorat Perhubungan Udara. Tim inilah yang akhirnya menjadi embrio dari organisasi SAR Nasional di Indonesia yang dibentuk kemudian.
Hasil survey akhirnya dituangkan pada ?Preliminary Recommendation? yang berisi saran-saran yang perlu ditempuh oleh pemerintah Indonesia untuk mewujudkan suatu organisasi SAR di Indonesia.
Berdasarkan hasil survey tersebut ditetapkan Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 1972 tanggal 28 Februari 1972 tentang pembentukan Badan SAR Indonesia (BASARI). Adapun susunan organisasi BASARI terdiri dari :
1. Unsur Pimpinan
2. Pusat SAR Nasional (Pusarnas)
3. Pusat-pusat Koordinasi Rescue (PKR)
4. Sub-sub Koordinasi Rescue (SKR)
5. Unsur-unsur SAR

TUGAS, FUNGSI DAN SASARAN BASARNAS
A. TUGAS POKOK
Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM.43Tahun 2005 Tentang Organisasi dan tata kerja Departemen Perhubungan, Badan SAR Nasional mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan, pengkoordinasian dan pengendalian potensi Search and Rescue (SAR) dalam kegiatan SAR terhadap orang dan material yang hilang atau dikhawatirkan hilang, atau menghadapi bahaya dalam pelayaran dan atau penerbangan, serta memberikan bantuan SAR dalam penanggulangan bencana dan musibah lainnya sesuai dengan peraturan SAR Nasional dan Internasional.

B. FUNGSI
Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut di atas, Badan SAR Nasional menyelenggarakan fungsi :
1. Perumusan kebijakan teknis di bidang pembinaan potensi SAR dan pembinaan operasi SAR;
2. Pelaksanaan program pembinaan potensi SAR dan operasi SAR;
3. Pelaksanaan tindak awal;
4. Pemberian bantuan SAR dalam bencana dan musibah lainnya;
5. Koordinasi dan pengendalian operasi SAR alas potensi SAR yang dimiliki oleh instansi dan organisasi lain;
6. Pelaksanaan hubungan dan kerja sama di bidang SAR balk di dalam maupun luar negeri;
7. Evaluasi pelaksanaan pembinaan potensi SAR dan operasi SAR
8. Pelaksanaan administrasi di lingkungan Badan SAR Nasional.

PERALATAN SAR
Peralatan SAR adalah merupakan bagian penting bagi res cuer ketika melaksanakan pertolongan terhadap korban musibah dilapangan, sehingga dengan dukungan peralatan yang memadai akan membantu proses pertolongan dan selanjutnya akan meningkatkan prosentasi keberhasilan operasi.
Peralatan SAR ini diklasifikasikan dalam dua kelompok yaitu:
1. Peralatan perorangan
Terdiri atas Peralatan pokok perorangan dan Peralatan pendukung perorangan;
2. Peralatan beregu.
Terdiri atas Peralatan pokok beregu dan Peralatan pendukung beregu;

PERALATAN KOMUNIKASI
Salah satu komponen pfasilitas SAR yang memegang kunci peranan penting dalam pelaksanaan kegiatan SAR adalah Sistem Komunikasi SAR. Sistem komunikasi ini tidak lepas dari semua jenis peralatan komunikasi yang digunakan sebagai sarana pertukaran informasi balk berupa voice maupun data dalam kegiatan SAR. Sistem komunikasi yang digelar mempunyai fungsi:
1. Jaringan Penginderaan Dini
Komunikasi sebagai sarana penginderaan dini dimaksudkan agar setiap musibah pelayaran dan/atau penerbangan dan/ atau bencana dan/ atau musibah lainnya dapat dideteksi sedini mungkin, supaya usaha pencarian, pertolongan dan penyelamatan dapat dilaksanakan dengan cepat. Oleh karena itu setiap informasi/musibah yang diterima harus mempunyai kemampuan dalam hal kecepatan, kebenaran dan aktualitasnya. Implementasi sistem komunikasi harus mengacu path peraturan internasional yaitu peraturan IMO untuk memonitor musibah pelayaran dan peraturan ICAO untuk memonitor musibah penerbangan.
2. Jaring Koordinasi
Komunikasi sebagai sarana koordinasi, dimaksudkan untuk dapat berkoordinasi dalam mendukung kegiatan operasi SAR baik internal antara Kantor Pusat BASARNAS dengan Kantor SAR dan antar Kantor SAR, dan eksternal dengan instansi/ organisasi berpotensi SAR dan RCCs negara tetangga secara cepat dan tepat.
3. Jaring Komando dan Pengendalian
Komunikasi sebagai sarana komando dan pengendalian, dimaksudkan untuk mengendalikan unsur-unsur yang terlibat dalam operasi SAR.
4. Jaring Pembinaan, Administrasi dan Logistik
Jaring ini digunakan oleh BASARNAS untuk pembinaan Kantor SAR dalam pelaksanaan pembinaan dan administrasi perkantoran.

PENYELAMATAN KORBAN TENGGELAM
Kasus tenggelam cukup sering ditemukan, baik tenggelam dalam air tawar maupun air laut. Kasus tenggelam sering terjadi pada anak kecil, atau orang dewasa. Sebagai orang awam yang ingin menolong seseorang yang tenggelam, kami memberikan tips sebagai berikut :
1. Pastikan diri anda mempunyai kemampuan untuk menolong, bila tidak yakin dengan kemampuan diri sendiri sebaiknya carilah bantuan." Lebih baik kehilangan satu orang daripada kehilangan dua orang", maksudnya " Jangan menambah korban lebih banyak".
2. Segera menginformasikan kepada orang disekitar untuk mencari bantuan lanjutan.
3. Pelajari situasi dan kondisi disekitar korban.
4. Cari alat bantu untuk menyelamatkan korban, contoh : pelampung, ranting/kayu, tali dan sebagainya
5. Tahap berikutnya adalah tahap penyelamatan korban tanpa menggunakan alat bantu.Dalam tahap ini dapat dilakukan langkah - langkah sebagai berikut :
a. Terjun ke air dengan mata tetap memandang posisi korban
b. Dekati korban sesuai dengan jarak tertentu dan mengajak berkomunikasi, untuk kasus korban yang masih sadar.
6. Membawa korban ke darat dan letakkan ditempat yang aman.
7. Mengecek kesadaran korban dengan cara mengoyang - goyangkan tubuh korban sambil menegur korban.
8. Selanjutnya dilakukan pertolongan dengan suatu rumusan sederhana yang mudah diingat yaitu ABC. Hal ini diartikan sebagai :
a. A = Airway ( Jalan nafas )
b. B = Breathing ( Bernafas )
c. C = Circulation ( Sirkulasi, Peredaran Darah yakni jantung dan pembuluh darah )

PMK
Sejarah Pemadam Kebakaran
Pemadam Kebakaran Dibentuk Pada Zaman Romawi
Pada hakekatnya manusia sangat membutuhkan api dalam kehidupan sehari-hari. Kebutuhan terhadap api itu tak bisa dihindari, karena manusia memerlukan penerangan ketika datang kegelapan malam. Begitu juga api diperlukan manusia sebagai alat untuk menghangatkan badan dari cuaca dingin, dan alat perlindungan dari binatang buas. Dan tentunya manusia menghadapi masalah sebelum mampu menciptakan api. Seolah-olah unsur panas yang dilihat dan dirasakan manusia pada waktu itu sebagai akibat letusan gunung berapi atau sambaran petir. Keadaan ini mendorong manusia untuk berpikir agar dapat mengontrol api, sehingga api dapat bermanfaat bagi kehidupannya.
Dalam perkembangan selanjutnya, penggunaan api di masa itu memberi pengaruh dalam mengakhiri masa nomaden. Hal ini juga berdampak terhadap perkembangan sosial dan politik seiring dengan perkembangnya pemukiman penduduk yang menetap. Akan tetapi, api yang sudah diketahui dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia, tetap dipandang sebagai elemen suci dan hebat. Banyak mitologi yang menganalogikan api menjadi sifat atau karakter manusia.
Adapun satuan jaga tersebut merupakan organisasi (pemadam kebakaran) yang pertama. Dibentuknya satuan ini bertujuan untuk melindungi manusia terhadap bahaya kebakaran. Tugas utama mereka adalah melakukan patroli dan pengawasan pada malam hari (dilakukan oleh Nocturnes). Dalam perkembangan selanjutnya, setiap anggota pasukan mempunyai tugas khusus bila terjadi kebakaran. Contohnya, beberapa anggota (aquarii) membawa air dalam ember ke lokasi kebakaran. Kemudian, dibangun pipa air (aquaducts) untuk membawa air ke seluruh kota, dan pompa tangan dikembangkan guna membantu penyemprotan air ke api. Siponarii adalah sebutan bagi pengawas pompa, dan komandan pemadam kebakaran dinamakan Praefectus Vigilum yang memikul seluruh tanggung jawab Satuan Siaga.
Marco Polo mencatat tentang tata negara belahan timur pada abad 13, yakni pasukan rakyat dari pasukan pengawas dan pasukan kebakaran yang mempunyai tugas pencegahan kebakaran telah terbentuk di Hangchow. Mereka dalam melaksanakan tugasnya dapat mengerahkan satu sampai dua ribu orang untuk memadamkan api. Ribuan pasukan itu dibagi menjadi kelompok yang terdiri dari 10 orang, 5 orang berjaga pada siang, dan selebihnya berjaga pada malam hari.
Peraturan Tentang Proteksi Kebakaran
Ketika kerjaan Romawi jatuh, sangat sedikit dan hampir tidak ada usaha untuk membentuk organisasi yang melindungi dan mengontrol kebakaran. Hal ini berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Ketika itu hanya ada peraturan tentang proteksi kebakaran yang bernama Curfew (bahasa Perancis: mengatasi kebakaran) yang mengharuskan rakyat memadamkan api pada jam tertentu di malam hari. Selain Curfew, peraturan hampir serupa dibuat di Oxford Inggris pada tahun 872.
Pengawas Kebakaran
Pengawas kebakaran malam hari dibentuk di kota besar Amerika pada zaman kolonial. Pada tahun 1654 di Boston, seorang bellman ditugaskan bekerja dari pukul 10 malam hing-ga pukul 5 pagi. Tiga tahun kemudian, terjadi pembaharuan di New York. Sipir kebakaran dibantu delapan orang sukarelawan, pengawas kebakaran bertugas malam hari. Sukarelawan ini disebut sebagai pengawas berderak karena setiap jaga mereka selalu membunyikan alarm yang bunyinya berderak-derak. Pengawas kebakaran malam, merupakan lembaga masyarakat sebelum terbentuknya kesatuan polisi warga yang dibentuk di New York pada tahun 1687. Lembaga ini pertama kali dibentuk mengingat besarnya kerugian harta benda yang diasuransikan, dan dipandang sangat penting. Lembaga masyarakat ini mempunyai tugas penting, yaitu melakukan patroli guna membantu lembaga asuransi yang baru terbentuk agar dapat diterima masyarakat.

Klasifikasi Jenis Kebakaran
Kebakaran di Indonesia dibagi menjadi tiga kelas, yaitu:
1. Kelas
Kebakaran yang disebabkan oleh benda-benda padat, misalnya kertas, kayu, plastik, karet, busa dan lain-lainnya. Media pemadaman kebakaran untuk kelas ini berupa: air, pasir, karung goni yang dibasahi, dan Alat Pemadam Kebakaran (APAR) atau racun api tepung kimia kering.
2. Kelas
Kebakaran yang disebabkan oleh benda-benda mudah terbakar berupa cairan, misalnya bensin, solar, minyak tanah, spirtus, alkohol dan lain-lainnya. Media pemadaman kebakaran untuk kelas ini berupa: pasir dan Alat Pemadam Kebakaran (APAR) atau racun api tepung kimia kering. Dilarang memakai air untuk jenis ini karena berat jenis air lebih berat dari pada berat jenis bahan di atas sehingga bila kita menggunakan air maka kebakaran akan melebar kemana-mana
3. Kelas
Kebakaran yang disebabkan oleh listrik. Media pemadaman kebakaran untuk kelas ini berupa: Alat Pemadam Kebakaran (APAR) atau racun api tepung kimia kering. Matikan dulu sumber listrik agar kita aman dalam memadamkan kebakaran.

Prinsip Pemadaman Kebakaran
Kebakaran adalah suatu nyala api, baik kecil atau besar pada tempat yang tidak kita hendaki, merugikan dan pada umumnya sukar dikendalikan. Api terjadi karena persenyawaan dari:
1. Sumber panas, seperti energi elektron (listrik statis atau dinamis), sinar matahari, reaksi kimia dan perubahan kimia.
2. Benda mudah terbakar, seperti bahan-bahan kimia, bahan bakar, kayu, plastik dan sebagainya.
3. Oksigen (tersedia di udara)
Apabila ketiganya bersenyawa maka akan terjadi api. Dalam pencegahan terjadinya kebakaran kita harus bisa mengontrol Sumber panas dan Benda mudah terbakar, misalnya Dilarang Merokok ketika Sedang Melakukan Pengisian Bahan Bakar, Pemasangan Tanda-Tanda Peringatan, dan sebagainya.

Peralatan Pencegahan Kebakaran
1. APAR / Fire Extinguishers / Racun Api
Peralatan ini merupakan peralatan reaksi cepat yang multi guna karena dapat dipakai untuk jenis kebakaran A,B dan C. Peralatan ini mempunyai berbagai ukuran beratnya, sehingga dapat ditempatkan sesuai dengan besar-kecilnya resiko kebakaran yang mungkin timbul dari daerah tersebut, misalnya tempat penimbunan bahan bakar terasa tidak rasional bila di situ kita tempatkan racun api dengan ukuran 1,2 Kg dengan jumlah satu tabung. Bahan yang ada dalam tabung pemadam api tersebut ada yang dari bahan kinia kering, foam / busa dan CO2, untuk Halon tidak diperkenankan dipakai di Indonesia.
2. Hydran
Ada 3 jenis hydran, yaitu hydran gedung, hydran halaman dan hydran kota, sesuai namanya hydran gedung ditempatkan dalam gedung, untuk hydran halaman ditempatkan di halaman, sedangkan hydran kota biasanya ditempatkan pada beberapa titik yang memungkinkan Unit Pemadam Kebakaran suatu kota mengambil cadangan air.
3. Detektor Asap / Smoke Detector
Peralatan yang memungkinkan secara otomatis akan memberitahukan kepada setiap orang apabila ada asap pada suatu daerah maka alat ini akan berbunyi, khusus untuk pemakaian dalam gedung.
4. Fire Alarm
Peralatan yang dipergunakan untuk memberitahukan kepada setiap orang akan adanya bahaya kebakaran pada suatu tempat
5. Sprinkler
Peralatan yang dipergunakan khusus dalam gedung, yang akan memancarkan air secara otomatis apabila terjadi pemanasan pada suatu suhu tertentu pada daerah di mana ada sprinkler tersebut.

Pencegahan Kebakaran
Setelah kita mengetahui pengklasifikasian, prinsip pemadaman dan perlengkapan pemadaman suatu kebakaran maka kita harus bisa mengelola kesemuanya itu menjadi suatu sistem manajemen /pengelolaan pencegahan bahaya kebakaran.

Pengetahuan Dasar DAMKAR
Sebelum kita dapat melakukan usaha penanggulangan kebakaran, adalah wajar apabila kita perlu untuk mengetahui dan mengenal terlebih dahulu apa dan bagaimanakah kebakaran itu. Setelah itu maka kita akan menyadari bahwa peristiwa/masalah kebakaran sesungguhnya merupakan masalah yang menjadi ancaman bagi semua orang, baik disadari ataupun tidak.

KIMIA API
Kita semua tahu bahwa untuk dapat menghadapi dan mengalahkan musuh, kita harus tahu segala hal tentang musuh kita kekuatan, kelemahan, strategi perang, dan lainnya. Memiliki gambaran tentang kemungkinan aksi yang akan dilakukan oleh musuh, membuat kita dapat membuat rencana untuk menga-tasi aksi tersebut, dan lebih baik lagi melakukan pencegahan agar aksi tersebut tidak dapat berjalan. Demikian juga apabila kita mengahadapi masalah kebakaran, kita harus tahu tentang bagaimanakah api dapat terjadi, bagaimana api dapat menyebar, apa yang dapat menimbulkan api, bagaimana mencegah api timbul, dan banyak lagi, sehingga kita siap menghadapi musuh kita semua, yaitu kebakaran.

A. PEMBAKARAN
Pembakaran dan api adalah dua kata yang akan selalu berhubungan dan dalam ilmu kebakaran dua kata tersebut sudah menjadi tak terpisahkan.
Pembakaran/api adalah peristiwa proses reaksi oksidasi cepat yang biasanya menghasilkan panas dan cahaya (energi panas dan energi cahaya).
Selanjutnya apakah reaksi oksidasi itu?; Dalam konteks masalah kebakaran dapat dikatakan bahwa reaksi oksidasi adalah reaksi pengikatan unsur oksigen oleh reduktor/pereduksi (bahan bakar). Sedang dalam konteks lebih luas, dalam ilmu kimia, reaksi oksidasi didefinisikan sebagai reaksi pemberian elektron oleh oksidator/pengoksidasi kepada reduktor/pereduksi.

B. NYALA API
Selama ini api, umumnya, selalu identik dengan nyala api, sesungguhnya ini adalah salah satu dari bentuk api. Nyala api sesung-guhnya adalah gas hasil reaksi dengan panas dan cahaya yang ditimbulkannya. Warna dari nyala api ditentukan oleh bahan-bahan yang bereaksi (terbakar). Warna yang dihasilkan oleh gas hidrokarbon, yang bereaksi sempurna dengan udara (oksigen) adalah biru terang. Nyala api akan lebih mudah terlihat ketika karbon dan padatan lainnya atau liquid produk antara dihasilkan oleh pembakaran tidak sempurna naik dan berpijar akibat temperatur dengan warna merah, jingga, kuning, atau putih, tergantung dari tem-peraturnya.

C. BARA API
Bara api memiliki cirri khas yaitu tidak terlihatnya nyala api, akan tetapi adanya bahan-bahan yang sangat panas pada permukaan dimana pembakaran terjadi. Contoh yang baik untuk bara api adalah batu bara. Warna dari bara api pada permukaan benda berhubungan dengan temperaturnya. Beberapa warna yang terlihat dan tempe-raturnya ditampilkan seperti di tabel 1.

D. SEGITIGA API
Dari bahasan sebelumnya kita telah tahu bahwa pembakaran/api adalah suatu reaksi oksidasi, jadi harus ada oksidator/pengoksidasi dan reduktor/ pereduksi/bahan yang dioksidasi. Dari sini kita telah men-dapatkan dua komponen peristiwa/reaksi pembakaran/api, yaitu oksidator yaitu oksigen dan reduktor di sini adalah bahan bakar. Lalu selain itu apa lagi? Dalam kehidupan sehari-hari kita mengetahui bahwa suatu benda yang dapat terbakar (bahan bakar) dalam kondisi normal tidaklah terbakar, baru apabila kita panaskan untuk beerapa lama dia akan dapat terbakar. Ini juga berarti kita telah mendapatkan satu lagi komponen pembakaran/api, dari apa yang sudah umum kita ketahui.

E. OKSIGEN
Pada sisi pertama dari segitiga adalah oksigen. Oksigen adalah gas yang tidak dapat terbakar (nonflam-meable gas) dan juga merupakan satu kebutuhan untuk kehidupan yang sangat mendasar. Di atas permukaan laut, atmosfir kita me-miliki oksigen dengan konsentrasi sekitar 21%. Sedang untuk ter-jadinya pembakaran/api oksigen dibutuhkan minimal 16%. Kembali lagi, oksigen itu sendiri tidak terbakar, ia hanya mendukung proses pembakaran.

F. PANAS
Sisi kedua adalah panas. Panas adalah suatu bentuk energi yang dibutuhkan untuk meningkatkan temperatur suatu benda/ bahan bakar sampai ketitik dimana jumlah uap bahan bakar tersebut tersedia dalam jumlah cukup untuk dapat terjadi penyalaan.

a. Sumber-sumber Panas
Sumber-sumber panas/energi panas sangatlah beragam, dapat disebutkan disini adalah:
1. Arus listrik
2. Kerja mekanik
3. Reaksi kimia
4. Reaksi nuklir
5. Radiasi matahari

b. Cara-cara Perpindahan Panas
Panas dapat berpindah dan dalam suatu kejadian kebakaran perpindahan panas ini harus mendapat perhatian yang besar, karena apabila perpindahan panas tidak terkontrol akan dapat mengakibatkan kebakaran meluas dan atau mengakibatkan kebakaran lain.
Perpindahan panas ini dapat terjadi dengan berbagai cara, yaitu: konduksi, konveksi dan radiasi; dan khusus dalam masalah kebakaran ada juga yang disnyulutan langsung.
1. Konduksi
Konduksi adalah perpindahan panas yang terjadi secara molekuler, jadi panas berpindah di dalam suatu bahan penghantar (konduktor) dari satu titik ketitik lain yang memiliki temperatur lebih rendah. Sebagai gambaran adalah apabila kita memanaskan salah satu ujung sebuah tongkat besi maka lambat laun panas akan berpindah keujung lainnya, sedangkan tongkat tersebut tidak berubah bentuk.
2. Konveksi
Konveksi adalah perpindahan panas yang berhubungan dengan bahan fluida atau bahan yang dapat mengalir dalam bentuk gas atau cairan. Pada konveksi panas berpindah dengan berpindahnya bahan penghantar, atau lebih tepat bahan pembawa panas tersebut. Sebagai gambaran adalah apabila terjadi kebakaran di lantai bawah sebuah bangunan bertingkat, maka panas akan dibawa oleh asap atau gas hasil pembakaran yang panas ke lantai di atasnya.
3. Radiasi
Perpindahan panas dengan cara radiasi tidak membutuhkan suatu bahan penghantar seperti pada dua perpindahan panas sebe-lumnya. Pada radiasi panas berpindah secara memancar, jadi panas dipancarkan segala arah dari suatu sumber panas. Sebagai contohnya adalah radiasi sinar matahari, yang kita semua tahu bahwa dari jarak yang jutaan kilometer melalui ruang kosong di antariksa panas matahari dapat sampai ke bumi.

TETRAHEDRON API
Pada perkembangan selanjutnya,ditemukan bahwa selain ketiga komponen seperti yang dimaksud dalam segitiga api ada lagi komponen keempat dalam proses pembakaran yang dibutuhkan oleh proses pembakaran untuk mendukung kesinambungannya dan juga untuk bertambah besar, yaitu rantai reaksi kimia antara bahan bakar dengan bahan pengoksidasi/oksidator. Seiring dengan menyalanya api, molekul bahan bakar juga berkurang berubah menjadi molekul yang lebih sederhana. Dengan berlanjutnya proses pembakaran, naiknya temperatur menyebabkan oksigen tambahan terserap ke area nyala api. Lebih banyak molekul bahan bakar akan terpecah, bergabung ke rantai reaksi, mencapai titik nyalanya, mulai menyala, menyebabkan naiknya temperatur, menyeap oksigen tambahan, dan melanjutkan rantai reaksi. Proses rantai reaksi ini akan berlanjut sampai seluruh substansi/bahan yang terkait mencapai area yang lebih dingin dinyala api. Selama tersedia bahan bakar dan oksigen dalam jumlah yang cukup, dan selama temperatur mendukung,reaksi rantai akan meningkatkan reaksi pembakaran. Sehingga dengan demikian segitiga api tadi dengan adanya faktor rantai reaksi kimia, yang juga termasuk komponen pembakaran, berubah menjadi satu bangun tiga dimensi segitiga piramida (tetrahedron).

TAHAPAN KEBAKARAN DALAM RUANGAN
Pada umumnya kebakaran dalam ruangan dengan terbagi dalam tiga tahapan. Masing-masing tahapan memiliki ciri-ciri karaktersitik dan efeknya berhubungan dengan bahan yang terbakar yang berbeda-beda. Lama dari masing-masing tahapan bervariasi tergantung keadaan dari penyulutan, bahan bakar, dan ventilasi, akan tetapi secara keseluruhan tahapannya adalah kebakaran awal kebakaran bebas kebakaran menyurut.
Letusan Gunung Api
Letusan gunung api adalah merupakan bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah "ERUPSI". Hampir semua kegiatan gunung api berkaitan dengan zona kegempaan aktif sebab berhubungan dengan batas lempeng.Pada batas lempeng inilah terjadi perubahan tekanan dan suhu yang sangat tinggi sehingga mampu melelehkan material sekitarnya yang merupakan cairan pijar (MAGMA). Magma akan mengintrusi batuan atau tanah di sekitarnya melalui rekahan- rekahan mendekati permukaan bumi.
Bahaya Letusan Gunung Api di bagi menjadi dua berdasarkan waktu kejadiannya, yaitu
1. Bahaya Utama (Primer)
a. Awan Panas
b. Lontaran Material (pijar)
c. Hujan Abu lebat
d. Lava
e. Gas Racun
f. Tsunami
2. Bahaya Ikutan (Sekunder)
Bahaya ikutan letusan gunung api adalah bahaya yang terjadi setelah proses peletusan berlangsung. Bila suatu gunung api meletus akan terjadi penumpukan material dalam berbagai ukuran di puncak dan lereng bagian atas. Pada saat musim hujan tiba, sebagian material tersebut akan terbawa oleh air hujan dan tercipta adonan lumpur turun ke lembah sebagai banjir bebatuan, banjir tersebut disebut lahar.
Persiapan Dalam Menghadapi Letusan Gunung Berapi
1. Mengenali daerah setempat dalam menentukan tempat yang aman untuk mengungsi.
2. Membuat perencanaan penanganan bencana.
3. Mempersiapkan pengungsian jika diperlukan.
4. Mempersiapkan kebutuhan dasar
Jika Terjadi Letusan Gunung Berapi
1. Hindari daerah rawan bencana seperti lereng gunung, lembah dan daerah aliran lahar.
2. Ditempat terbuka, lindungi diri dari abu letusan dan awan panas. Persiapkan diri untuk kemungkinan bencana susulan.
3. Kenakan pakaian yang bisa melindungi tubuh seperti: baju lengan panjang, celana panjang, topi dan lainnya.
4. Jangan memakai lensa kontak.
5. Pakai masker atau kain untuk menutupi mulut dan hidung
6. Saat turunnya awan panas usahakan untuk menutup wajah dengan kedua belah tangan.
Setelah Terjadi Letusan Gunung Berapi
1. Jauhi wilayah yang terkena hujan abu
2. Bersihkan atap dari timbunan abu. Karena beratnya, bisa merusak atau meruntuhkan atap bangunan.
3. Hindari mengendarai mobil di daerah yang terkena hujan abu sebab bisa merusak mesin
Penyebab Terjadinya Gempa Bumi
1. Proses tektonik akibat pergerakan kulit/lempeng bumi
2. Aktivitas sesar di permukaan bumi
3. Pergerakan geomorfologi secara lokal, contohnya terjadi runtuhan tanah
4. Aktivitas gunung api
5. Ledakan nuklir
Tips Penanganan Jika Terjadi Gempa Bumi
Jika gempa bumi menguncang secara tiba-tiba, berikut ini 10 petunjuk yang dapat dijadikan pegangan di manapun anda berada.
a. Di dalam rumah
Getaran akan terasa beberapa saat. Selama jangka waktu itu, anda harus mengupayakan keselamatan diri anda dan keluarga anda. Masuklah kebawah meja untuk melindungi tubuh anda dari jatuhan benda-benda. Jika anda tidak memiliki meja, lindungi kepala anda dengan bantal. Jika anda sedang menyalakan kompor, maka matikan segera untuk mencegah terjadinya kebakaran.
b. Di sekolah
Berlindunglah di bawah kolong meja, lindungi kepala dengan tas atau buku, jangan panik, jika gempa mereda keluarlah berurutan mulai dari jarak yang terjauh ke pintu, carilah tempat lapang, jangan berdiridekat gedung, tiang dan pohon.
c. Di luar rumah
Lindungi kepada anda dan hindari benda-benda berbahaya. Di daerah perkantoran atau kawasan industri, bahaya bisa muncul dari jatuhnya kaca-kaca dan papan-papan reklame. Lindungi kepala anda dengan menggunakan tangan, tas atau apapun yang anda bawa.
d. Di gedung, mall, bioskop, dan lantai dasar mall
Jangan menyebabkan kepanikan atau korban dari kepanikan. Ikuti semua petunjuk dari petugas atau satpam.
e. Di dalam lift
Jangan menggunakan lift saat terjadi gempa bumi atau kebakaran. Jika anda merasakan getaran gempa bumi saat berada di dalam lift, maka tekanlah semua tombol. Ketika lift berhenti, keluarlah, lihat keamanannya dan mengungsilah. Jika anda terjebak dalam lift, hubungi manajer gedung dengan menggunakan interphone jika tersedia.
f. Di kereta api
Berpeganganlah dengan erat pada tiang sehingga anda tidak akan terjatuh seandainya kereta dihentikan secara mendadak. Bersikap tenanglah mengikuti penjelasan dari petugas kereta. Salah mengerti terhadap informasi petugas kereta atau stasiun akan mengakibatkan kepanikan.
g. Di dalam mobil
Saat terjadi gempa bumi besar, anda akan merasa seakan-akan roda mobil anda gundul. Anda akan kehilangan kontrol terhadap mobil dan susah mengendalikannya. Jauhi persimpangan, pinggirkan mobil anda di kiri jalan dan berhentilah. Ikuti instruksi dari radio mobil. Jika harus mengungsi maka keluarlah dari mobil, biarkan mobil tak terkunci.
h. Di gunung/pantai
Ada kemungkinan longsor terjadi dari atas gunung. Menjauhlah langsung ke tempat aman. Di pesisir pantai, bahayanya datang dari tsunami. Jika anda merasakan getaran dan tanda-tanda tsunami tampak, cepatlah mengungsi ke dataran yang tinggi.
i. Beri pertolongan
Sudah dapat diramalkan bahwa banyak orang akan cedera saat terjadi gempa bumi besar. Karena petugas kesehatan dari rumah-rumah sakit akan mengalami kesulitan datang ke tempat kejadian, maka bersiaplah memberikan pertolongan pertama kepada orang-orang yang berada disekitar anda.
j. Dengarkan informasi
Saat gempa bumi besar terjadi, masyarakat terpukul kejiwaannya. Untukmencegah kepanikan, penting sekali setiap orang bersikap tenang dan bertindaklah sesuai dengan informasi yang benar. Anda dapat memperoleh informasi yag benar dari pihak yang berwenang atau polisi. Jangan bertindak karena informasi orang yang tidak jelas.

Tujuan dibentuknya saka wira kartika
Tujuan pembentukan Saka Wira Kartika adalah memberikan pengetahuan tentang pertahanan, keamanan dan juga bela negara kepada generasi muda, khususnya yang tergabung dalam Gerakan Pramuka.(gtc)
Fisik dan arti dari Lambang Saka Wira Kartika
A. Bentuk.
Lambang Saka Wira Kartika berbentuk segilima beraturan, yaitu lima sisinya sama panjang
B. Isi :
1. Lambang Eka Paksi.
2. 2 buah Tunas Kelapa Gerakan Pramuka.
3. 2 buah batang padi yang menguning.
4. Untaian pita bertuliskan Saka Wira Kartika.B. Isi.

C. Warna dan arti.
1. Warna dasar Merah Putih melambangkan bendera kebangsaan Republik Indonesia.
2. Lambang Kartika Eka Paksi. Terdiri atas kata “ Eka “ berarti Bintang. “ Eka “ berarti satu, dan “ Paksi “ berarti burung. Di atas burung terdapat Bintang Emas yang melambangkan kemenangan yang gemilang. Di dada Burung terdapat warna Merah Putih dan yang melambangkan kesucian dan keberanian. Sehingga keseluruhan melambangkan keperkasaan tanpa tanding dalam menjujung tinggi cita-cita luhur bangsa Indonesia.
3. Tunas Kelapa Gerakan Pramuka. Melambangkan bahwa setiap anggota Gerakan Pramuka hendaknya serbaguna. Seperti kegunaan seluruh bagian pohon kelapa.
4. 2 Tangkai padi yang menguning. Melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan.
5. Segilima, Melambangkan Dasar Negara Republik Indonesia, yakni Pancasila.
6. Garis tepi warna kuning, melambangkan jiwa Pramuka yang kesatria.
7. taian pita berwarna merah dengan tulisan Saka Wira Kartika berwarna hitam :
a. Warna Pita merah melambangkan keberanian.
b. Warna tulisan hitam melambangkan ketegasan.
8. Tulisan Saka Wira Kartika :
a. Saka ( Satuan Karya Pramuka ) adalah wadah pendidikan guna menyakurkan minat, mengembangkan bakat, dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang Ilmu pengetahuan dan tehnologi.
b. Wira adalah kesatria muda yang terampil, tangkas dan cerdas.
c. Kartika adalah Bintang yang tinggi, melambangkan cita-cita yang tinggi dan berbudi luhur.